WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk makanan dan minuman ilegal dari China yang dapat membahayakan kesehatan.
Peneliti YLKI, Niti Emiliana, menganjurkan konsumen agar lebih cermat saat membeli produk pangan dengan cara memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari makanan dan minuman ilegal.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Konsumen sebaiknya tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin edar BPOM," ujar Niti dalam keterangan di Jakarta pada hari Jumat.
Imbauan ini berkaitan dengan beberapa kasus yang melibatkan produk ilegal dari China. Salah satunya terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024, di mana enam siswa SDN Cidadap I mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi snack dari China yang bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala dan kembung setelah makan permen lunak dari China.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Niti merekomendasikan masyarakat untuk memilih produk lokal, yang menurutnya sering kali memiliki kualitas yang lebih baik dan lebih terjamin keamanannya dibandingkan produk impor, terutama dari China.
Produk makanan dan minuman dari China sering menjadi sorotan karena masalah kualitas dan keamanan.
Baru-baru ini, ditemukan minyak goreng dari China yang terkontaminasi bahan bakar minyak (BBM) karena kapal tanker yang mengangkutnya tidak dibersihkan.
Pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk kacang dari China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut karena mengandung bahan pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K dalam kadar tinggi yang melebihi batas aman.
Salah satu skandal terbesar adalah skandal susu China pada 2008, di mana melamin ditemukan dalam produk susu, menyebabkan 300.000 korban, 54.000 di antaranya dirawat di rumah sakit, dan enam bayi meninggal akibat gagal ginjal. Kasus ini mengakibatkan penurunan kepercayaan terhadap produk susu China.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal guna mencegah praktik impor ilegal termasuk makanan dan minuman berbahaya.
"Kami meminta dukungan Kejagung untuk membentuk tim yang akan segera turun ke lapangan. Setelah ditemukan, penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan, agar kami bisa mengurangi masuknya barang ilegal dan melindungi industri," kata Mendag Zulkifli Hasan.
Ia berharap satgas ini dapat segera terbentuk karena impor produk ilegal sudah mencapai tingkat bahaya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]