WAHANANEWS.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan peredaran kopi ilegal mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko merusak ginjal hingga jantung, setelah dilakukan pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar di masyarakat pada Sabtu (20/12/2025).
Kopi ilegal tersebut dipromosikan sebagai produk peningkat stamina pria dengan nama Kopi Jantan +++, namun dipasarkan tanpa memenuhi persyaratan keamanan pangan yang berlaku.
Baca Juga:
Kosmetik Ilegal Sulit Ditindak, Oknum Nakal Ganti Akun Silih Berganti
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyatakan temuan ini menjadi bukti maraknya peredaran pangan olahan ilegal yang dijual bebas tanpa pengawasan memadai pada Sabtu (20/12/2025).
“Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat,” ujar Taruna, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Sildenafil sitrat merupakan obat keras untuk mengatasi gangguan ereksi yang penggunaannya hanya boleh dilakukan dengan resep dokter dan pengawasan medis ketat.
Baca Juga:
Klaim Peningkat Vitalitas Pria Dinilai Menyesatkan, BPOM Musnahkan Produk Kosmetik Ilegal
Taruna menjelaskan konsumsi sildenafil sitrat tanpa takaran jelas dan tanpa pengawasan dokter dapat memicu dampak kesehatan serius pada Sabtu (20/12/2025).
“Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” kata Taruna.
BPOM menilai tidak adanya standar dosis dalam produk ilegal tersebut membuat konsumen tidak memiliki acuan batas aman konsumsi sehingga berpotensi menimbulkan dampak fatal.