WahanaNews.co | Malaysia menebar ancaman segera menyetop ekspor minyak sawit ke Eropa.
Aksi itu merupakan tanggapan atas undang-undang terbaru dari Uni Eropa (UE) yang mengatur secara ketat penjualan produk sawit lantaran dinilai tidak ramah hutan.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Pada awal Desember 2022, UE mengesahkan undang-undang yang berisi larangan impor produk turunan minyak sawit dan minyak kedelai yang terkait dengan deforestasi.
Para aktivis lingkungan telah lama menyalahkan industri kelapa sawit atas maraknya pembabatan hutan hujan di kawasan Asia Tenggara.
Di satu sisi, UE adalah importir minyak sawit dalam jumlah yang besar. Dan undang-undang tersebut mendapat protes dari Malaysia serta Indonesia sebagai dua produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof mengatakan, negaranya dan Indonesia akan bertindak membahas undang-undang tersebut, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (12/1/2023).
“Jika perlu, kamu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya,” kata Fadillah kepada wartawan di sela-sela seminar, Kamis.
“Atau pilihannya adalah kita hanya menghentikan ekspor ke Eropa, hanya fokus pada negara lain jika mereka (UE) mempersulit kita untuk mengekspor ke mereka,” sambung Fadillah.