WahanaNews.co, Salatiga - Baru-baru ini, nasabah PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) di Salatiga menjadi sorotan karena kehilangan saldo sebesar Rp 68,5 juta dari rekeningnya melalui serangkaian transaksi QRIS yang dilakukan tanpa sepengetahuan nasabah bernama Evita.
BCA telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan, baik di internal bank maupun oleh pihak yang berwenang, dan proses investigasi masih berlangsung.
Baca Juga:
Tersandung Gagal Bayar, OJK Resmi Hentikan Operasional Investree
Pengamat keamanan siber berpendapat bahwa pembuktian kasus ini seharusnya tidak sulit. Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber, menyatakan bahwa bank seharusnya memiliki bukti perangkat terkait transaksi QRIS, seperti sidik jari perangkat, alamat Protokol Internet (IP), dan lokasi perangkat saat bertransaksi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan tanggapan terhadap kasus ini. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, tidak ada kebocoran data yang terdeteksi dalam kasus ini.
Lantas, bagaimana kronologi dari kasus tersebut?
Baca Juga:
Milad ke-27, DPLK Syariah Muamalat Pacu Pertumbuhan Peserta Baru
Evita, membagikan peristiwa tidak enak yang menimpanya ini pada kanal YouTube Mr. Bert.
Peristiwa ini terjadi pada 26 September lalu, saat Evita hendak melakukan transaksi tetapi gagal karena saldo di rekeningnya kurang. Saat ia mengecek info saldo, saldonya tersisa Rp10 juta.
Ketika Evita mengecek mutasi rekening, ada transaksi lewat QR sebesar Rp4 juta pada pagi hari, yang tidak ia tidak ketahui. Ia langsung menghubungi Halo BCA untuk melakukan pemblokiran karena dugaan terjadi pembobolan atau hack.
Kemudian, hasil pemeriksaan menunjukkan transaksi misterius lewat QR terjadi dari tanggal 23 hingga 26 September 2023. Nilainya sebesar Rp1 juta dan dilakukan secara berulang kali.
Evita menjelaskan bahwa pada saat transaksi misterius pertama itu dilakukan, dirinya sedang mendaki Gunung Ungaran di Jawa Tengah. Sehingga tidak mungkin dirinya melakukan transaksi itu karena handphonenya tidak mendapatkan sinyal di kawasan gunung. Evita pun dapat membuktikan itu melalui GPS yang merekam jejaknya tanpa jaringan internet.
Ia juga terus menggenggam handphonenya selama perjalanan tersebut.
Anehnya lagi, handphone tersebut tidak memiliki aplikasi lain selain m-Banking BCA, karena memang dikhususkan untuk transaksi bank.
"Saya tuh, di HP ini, nggak pernah terima [kode] OTP. Atau e-mail notif apapun, nggak ada," ujar Evita di kanal YouTube Mr. Bert, dikutip Senin (13/11/2023).
Ketika ditanya apa tanggapan BCA terkait hal ini, Evita menyebut dirinya disuruh mencari siapa pihak yang menggunakan handphonenya itu untuk bertransaksi.
"Ya, saya yang disuruh nyari maksudnya saya yang disuruh nyari, 'Ini dari device-nya Ibu, jadi Ibu cari mungkin dipake anaknya, mungkin dipake suaminya, atau ada yang tau ya'," ujarnya.
Evita juga mengaku pihak BCA meminta bukti rekaman CCTV bahwa handphone miliknya itu terus berada di genggamannya.
Tidak berhenti sampai di situ, ia mengaktifkan m-Banking BCA dengan kartu ATM yang baru di handphone tersebut pada 19 Oktober 2023. Kali ini, saldo rekening tersebut kecil, hanya Rp172.000.
Ia kemudian melakukan transaksi di Shopee sebesar Rp120.000 dengan pembayaraan melalui Virtual Account.
"Di situ, saya kaget, saya dapet saldo masuk berupa QR. Jadi kayak saya nyiptain barcode, saya kasih ke orang untuk orang itu scan," jelasnya.
Evita mengaku mendapatkan saldo masuk sebesar Rp2 juta melalui QR padahal ia tidak pernah membuat QR untuk rekeningnya. Pada tanggal 26 Oktober, pihak BCA disebut menghubunginya dan menjelaskan transaksi itu merupakan refund dari transaksi sebelumnya.
Evita pun menghubungi Mr. Bert setelah sudah merasa buntu dalam memperoleh kembali kerugiannya. Mr. Bert sendiri mengk sudah meminta Evita menyelesaikan dengan BCA dahulu.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan bahwa keluhan nasabah itu sedang dalam proses penanganan oleh pihak yang berwenang.
"Saat ini, keluhan nasabah tersebut sedang dalam proses penanganan oleh pihak yang berwenang. BCA menghormati serta akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hera, melansir CNBC Indonesia, Sabtu (25/11/2023).
Dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, BCA selalu mengutamakan keamanan nasabah saat bertransaksi.
Hera menyatakan bahwa tindakan tersebut antara lain melibatkan permintaan nasabah untuk memasukkan Kode Akses dan Personal Identification Number (PIN) ketika melakukan transaksi finansial melalui BCA mobile.
Selain itu, Hera memberikan imbauan kepada nasabah agar tidak memberikan informasi rahasia kepada siapa pun, termasuk keluarga dan orang terdekat. Informasi rahasia ini mencakup PIN, One Time Password (OTP), Password, Response BCA, Kode Akses, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]