PLN pun telah menyalurkan subsidi listrik sebesar Rp 37,39 triliun untuk meringankan masyarakat yang kurang mampu.
"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp 37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," beber Bob.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Perusahaan setrum negara ini juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan nonsubsidi dengan nilai tarif adjustment.
Kompensasi listrik ini ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka realisasi mencapai Rp 16,18 triliun per September 2021.
Segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan segmen rumah tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77 persen.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Pemberian berbagai bantuan listrik ini adalah bagian dari tugas PLN dari pemerintah untuk mendukung penyediaan energi listrik memadai bagi masyarakat. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.