WahanaNews.co, Jakarta - Tak sedikit warga Indonesia yang kecanduan judi online. Alhasil, perputaran uang pada kegiatan judi online ini di Tanah Air sangat besar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memprediksi perputaran uang judi online saat ini bisa menyentuh angka Rp 350 triliun.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Nilai transaksinya menurut estimasi mencapai Rp 160-350 triliun per tahun," ungkap Budi Arie dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/10/2023).
Terkait negara penyelenggara judi online, Budi menyebutkan sudah pasti negara-negara yang melegalkan judi di Asia Tenggara menjadi pusat server banyaknya website judi online di Indonesia.
"Kamboja, Filipina, server-nya ada di sana, kalau judinya ilegal mana ada di situ. Ini pasti di negara-negara yang melegalkan judi, sebut saja Filipina, Kamboja," beber Budi Arie.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Menurut Budi, pemerintah terus berupaya memberantas judi online.
Menurutnya, sejak 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, pihaknya sudah memutus akses 425.506 konten perjudian.
Rinciannya, 237.098 konten di antaranya berasal dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.