Bukan cuma blokir konten, pihaknya juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening terkait judi online. Budi Arie menilai langkah ini dinilai dapat meminimalisir gerak judi online di Indonesia.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 2.760 rekening bank yang diblokir terkait judi online. Hal itu dilakukan pada medio 17 Juli-18 Oktober 2023.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kami tak berhenti di pemberantasan konten, upaya kami diperluas hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli hingga 18 Oktober 2023," ungkap Budi Arie.
Dia juga memastikan pihaknya telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online.
Khususnya pengawasan pada sistem pembayaran digital yang banyak digunakan pada judi online, di antaranya seperti e-wallet.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.