WahanaNews.co, Padang - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) konsisten mendorong perkembangan Sistem Resi Gudang (SRG).
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bappebti dalam mengakselerasi implementasi SRG dan menciptakan
tata niaga produk SRG yang lebih efisien adalah dengan melakukan pertemuan teknis SRG yang kali ini diselenggarakan di Padang, Sumatra Barat, Kamis (18/7).
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Dengan melaksanakan pertemuan teknis, maka kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh
pemerintah daerah dapat terdeteksi. Di samping itu, pertemuan ini juga menjadi forum konsultasi dalam upaya mendorong percepatan implementasi SRG,” ujar Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Ahli Utama Bappebti, Nusa Eka.
Pertemuan tersebut juga diharapkan memberikan solusi dan terobosan dalam penerapan SRG serta dapat membuka peluang bagi pengelola gudang SRG untuk memanfaatkan gudang yang tidak aktif.
“Pemerintah daerah berperan penting dalam melakukan pembinaan untuk mendukung implementasi SRG di daerah. Bappebti berharap, pengelola gudang SRG dapat mengoptimalkan
perannya, tidak hanya sebagai pemelihara komoditas dalam gudang semata, namun juga mampu
meningkatkan fungsi gudang sebagai sarana pembuka akses pembiayaan, peningkatan posisi tawar, dan pemasaran komoditas bagi pasar lokal dan luar negeri,” tegas Nusa Eka.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, SRG merupakan salah satu instrumen perdagangan yang bertujuan mendukung terwujudnya kelancaran produksi dan distribusi serta memberikan kesempatan bagi penyimpan/pemilik barang untuk memperoleh alternatif permodalan dari lembaga pembiayaan bank maupun nonbank.
Selain itu, implementasi SRG secara optimal dan berkesinambungan diharapkan dapat menciptakan rantai perdagangan yang lebih efisien melalui transaksi jual beli antara
penyimpan/pemilik barang dengan pembeli, baik secara langsung maupun lelang/daring.
Dalam perkembangannya, implementasi SRG cenderung mengalami peningkatan. Selama lima
tahun terakhir, rata-rata transaksi penerbitan resi gudang tercatat sebesar Rp601 miliar dengan nilai transaksi tertinggi terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp1,3 triliun. Sedangkan, pada 2024, penerbitan resi gudang tercatat sebesar Rp1,6 triliun dengan nilai pembiayaan Rp978 miliar.
“Minat pelaku usaha untuk memanfaatkan SRG juga semakin meningkat. Hingga saat ini, terdapat
118 pengelola gudang SRG di seluruh Indonesia yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti,”
terang Nusa Eka.
Khusus di Provinsi Sumatra Barat, Bappebti telah memberikan bantuan berupa lima gudang SRG beserta sarana dan prasarana kelengkapan gudang. Dari lima gudang tersebut, terdapat tiga gudang yang telah memiliki pengelola gudang, yaitu di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, terdapat pula satu gudang SRG swasta untuk komoditas gambir di Kabupaten Payakumbuh.
Tercatat sejak 2009, resi gudang yang diterbitkan di Provinsi Sumatra Barat sebanyak delapan resi gudang untuk 51,29 ton gabah, jagung, dan gambir dengan total nilai resi gudang 231,36 juta dan pembiayaan sebesar 137,9 juta pada 2021.
“Komitmen dan peran aktif pemerintah daerah Sumatra Barat serta pihak terkait sangat penting
untuk mengoptimalkan implementasi SRG maupun pasar lelang komoditas (PLK). Hal tersebut mengingat daerah yang sukses menjalankan implementasi SRG selalu didukung pemerintah setempat, baik melalui dukungan sumber daya manusia, anggaran, jaringan pemasaran, literasi, edukasi, maupun kebijakan,” jelas Nusa Eka.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]