WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan mengenai penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME). Salah satu tersangka dalam perkara tersebut disebut berasal dari lingkungan Kemenperin.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, menyampaikan bahwa Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca Juga:
Adopsi Sistem Swiss, Kemenperin Perkuat Praktik Kerja Industri Vokasi
“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustrian dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Lebih lanjut, Kemenperin menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memastikan kelancaran proses penyidikan.
“Kemenperin akan terus mendukung proses hukum yang berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Febri.
Ke depan, Menteri Perindustrian disebut akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas serta akuntabilitas aparatur, dan menutup berbagai celah penyelewengan kebijakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Penguatan Manajemen IKM Fesyen dan Kriya Lewat Program MANTRA Bali
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola yang lebih baik,” tutup Febri.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.