WahanaNews.co | Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dinilai berhasil memimpin PLN di tengah pandemi serta mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Dengan prestasi tersebut, Darmawan mendapatkan penghargaan “Excellent Leader of the Year” dalam Top Executive Award 2022.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Berdasarkan riset dan penilaian Top Executive Index 2022, Darmawan dinilai pantas mendapat penghargaan Top Excecutive dengan keberhasilannya mengembangkan perusahaan dalam beberapa kategori berikut, Digital Corporate Brand Awareness Aspect, Revenue & Revenue Growth Aspect, dan Nett Profit & Profit Growth Aspect.
CEO Tras n Co Indonesia, Tri Raharjo mengatakan transformasi yang dilakukan PLN menjadi kunci penting dalam mendorong kinerja perusahaan. Digitalisasi sistem, kata Tri, tidak hanya mengungkit kinerja perusahaan, tetapi juga pelayanan pelanggan. Ini dibuktikan oleh rating aplikasi PLN Mobile.
"Kita berharap PLN ke depan makin memberikan pelayanan yang prima buat pelanggannya. Karena setiap pribadi yang ada di Indonesia ini adalah pelanggan PLN. Mudah-mudahan kinerja PLN ini bisa terus ditingkatkan," ucap Tri, Senin, 28 November 2022.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Menanggapi penghargaan yang diberikan, Direktur Utama PLN, Darmawan sangat bersyukur, mengingat selama pandemi PLN juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penurunan permintaan listrik hingga krisis energi. Namun berkat transformasi yang dilakukan selama 2,5 tahun terakhir, PLN tetap mampu menghadapi berbagai situasi tersebut.
"Kami melakukan digitalisasi sistem. Sehingga seluruh proses bisnis kami menjadi ringkas, cepat, dan termonitor. Dalam prosesnya kami juga melakukan efisiensi, inovasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujarnya.
Berkat transformasi tersebut, ia menambahkan, PLN mampu mencatatkan laporan keuangan terbaik sepanjang sejarah. Dengan pendapatan penjualan mencapai Rp 289 triliun, menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 15 per kWH, dan kontribusi pajak meningkat sebesar Rp 5,7 triliun.