WAHANANEWS.CO, Jakarta – Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran merespons positif terbitnya adendum Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Maret 2026.
Organisasi tersebut menilai percepatan operasional PT DPM berpotensi menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Deninteldam I/BB Bersama Satgas Intelstrat BAIS TNI Tangkap 2 Truk Kayu Gelondongan Diduga Ilegal Asal Parbuluan
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengatakan pemerintah pusat maupun daerah perlu memberikan dukungan terhadap percepatan operasional PT DPM sepanjang seluruh aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dijalankan secara disiplin.
“Terbitnya adendum AMDAL ini menunjukkan bahwa proses panjang evaluasi lingkungan telah dilalui. Ini momentum penting untuk membangun optimisme ekonomi masyarakat Dairi melalui investasi yang bertanggung jawab,” ujar Tohom, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, sektor pertambangan modern tidak lagi dapat dipandang hanya dari aspek eksploitasi sumber daya alam semata, melainkan juga dari kemampuan menghadirkan efek berganda bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Listrik Padam di Sumut, Binsar Simarmata Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi
Ia menilai kehadiran PT DPM berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan UMKM, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan Dairi dan sekitarnya.
“Kalau dikelola dengan prinsip good mining practices dan pengawasan ketat, manfaat ekonominya bisa sangat besar. Masyarakat lokal harus menjadi pihak pertama yang merasakan dampak positifnya,” katanya.
Tohom memandang metode backfilling yang diterapkan PT DPM dalam pengelolaan tailing menjadi langkah progresif yang menunjukkan adanya perubahan paradigma industri pertambangan menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap isu lingkungan global.