WahanaNews.co | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament's Committee on International Trade/INTA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (21/6).
Pada kunjungan tersebut dibahas perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership
Agreement/IEU-CEPA).
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, IEU-CEPA merupakan agenda prioritas Indonesia. Untuk itu, Indonesia siap menyelesaikan perundingan IEU-CEPA pada 2024 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
“Untuk itu, kami meminta dukungan Parlemen Eropa, khususnya Komite INTA, dalam penyelesaian negosiasi ini,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.
Selain IEU-CEPA, Mendag Zulkifli juga menyampaikan keberatan atas kebijakan lingkungan baru Uni Eropa terkait deforestasi karena berpotensi berdampak negatif pada sektor pertanian Indonesia, terutama untuk petani kecil.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
“Kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat kerja sama dan dapat
berdampak negatif pada petani skala kecil. Indonesia berharap Uni Eropa dapat membatalkan regulasi ini,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Deforestasi dan Degradasi Hutan pada 9 Juni 2023. Kebijakan tersebut mewajibkan uji tuntas untuk produk-produk pertanian dan kehutanan tertentu sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.
Penanganan sengketa di Dispute Settlement Body Organisasi Perdagangan Dunia (Wold Trade
Organization/WTO) juga turut diangkat pada pertemuan tersebut.
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan, dan ketentuan WTO.
“Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga
menghormati Indonesia,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja
Indonesia (DS616).
Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat ke-4 sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari-April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar USD 10,28 miliar.
Pada periode ini, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 5,91 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar USD 4,37 miliar. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 1,54 miliar.
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 33,16 miliar, naik 13,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat USD 29,09 miliar.
Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar USD 21,50 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar USD 11,67 miliar sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar USD 9,83 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentratnya, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.
Sedangkan produk impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya pembuluh dan pipa lainnya, obat, darah manusia dan darah hewan, mesin untuk membuat pulp, serta kertas atau
kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap). [jp/jup]