WahanaNews.co, Arequipa - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan terus mendorong pemanfaatan
perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan agar semakin maksimal.
Menurutnya, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Kedua perjanjian ini adalah instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun
multilateral.
Pernyataan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru, Sabtu, (18/5).
Pertemuan dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru pada 17—18 Mei 2024.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Hadir mendampingi Mendag, Duta Besar RI untuk Peru Ricky Suhendar dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono.
"Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK-CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Indonesia mendorong peningkatan pemanfaatan IK-CEPA yang dapat memberikan komitmen akses pasar lebih baik dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional.