WAHANANEWS.CO, Jakarta – Dugaan adanya pembobolan dana nasabah di delapan bank dengan total kerugian mencapai Rp800 miliar selama periode Juni 2024 hingga Maret 2025, Bank Indonesia (BI) angkat suara.
Pembobol diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST.
Baca Juga:
Waspada Pembobolan Rumah Kosong Marak di Cileungsi Kidul
Dalam keteranganya dikutip, Kamis (11/12/2025), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso memastikan, bahwa BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal tersebut.
Ramdan menjelaskan bahwa BI terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan berjalan konsisten.
Bank-bank yang terkait dalam kasus ini telah diinstruksikan untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.
Baca Juga:
Spesialis Pembobol Alfamidi Aek Kanopan Ditangkap, Rugi Rp 84 Juta Lebih!
“Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Adapun BI dan industri sistem pembayaran senantiasa berupaya memperkuat keamanan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, serta peningkatan perlindungan konsumen.