WahanaNews.co, Bandung - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, data harga barang
kebutuhan pokok (bapok) yang akurat, objektif, dan kredibel adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas harga nasional, sekaligus komponen penting dalam pengendalian inflasi. Data harga bapok ini menjadi acuan Pemerintah dalam menentukan kebijakan tepat untuk mendukung Indonesia maju.
Hal ini diungkap Mendag Busan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang
Kebutuhan Pokok yang mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergi: Data Kredibel untuk Indonesia Maju”
pada Kamis, (20/11) di Bandung, Jawa Barat. Rakernas dilaksanakan pada 20--21 November 2025.
Baca Juga:
Transaksi Business Matching UMKM Januari—Oktober 2025 Capai USD 130,17 Juta, Buyer Mancanegara Konsisten Minati Produk UMKM
Kegiatan ini diikuti lebih dari 400 peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri atas kepala dinas yang
membidangi perdagangan hingga para kontributor Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) secara daring dan luring. Turut hadir pada pembukaan Rakernas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
“Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci. Tanpa kredibilitas data, kebijakan
tidak akan tepat sasaran. Kita ingin seluruh proses pemantauan harga lebih terintegrasi, cepat, dan
responsif,” tegas Mendag Busan.
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan, Kemendag terus mendorong standar pelaporan yang seragam, peningkatan kompetensi kontributor di daerah, serta digitalisasi sistem pencatatan harga di pasar rakyat.
Baca Juga:
Mendag Busan: Kemendag Terus Perkuat Tiga Program Prioritas
“Kredibilitas data SP2KP akan menentukan langkah kita dalam mengantisipasi gejolak harga. Karena itu, integritas dan ketepatan data menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Mendag Busan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, antara lain dengan BPS, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Daerah. Data SP2KP, yang telah digunakan dalam 142 rapat pengendalian inflasi, terbukti menjadi navigasi utama dalam merumuskan langkah penanganan harga dan distribusi pangan.
“Rakernas diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi nasional dalam mewujudkan harga
kebutuhan pokok yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” tambah Mendag Busan.