WahanaNews.co | Tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia. Pemilihan tanggal peringatan ini sudah diakreditasi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sebagai momentum meningkatkan kesadaran masyarakat global mengenai hak dan kebutuhan konsumen.
Melalui pidatonya di depan Kongres AS pada 15 Maret 1962 silam, Presiden Amerika Serikat kala itu, John F. Kennedy membeberkan hak-hak konsumen.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Ia mengungkapkan 4 hak dasar konsumen, antara lain hak atas keselamatan, hak untuk mendapat informasi, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.
Presiden AS ke-35, John F. Kennedy adalah tokoh pertama yang membawa isu perlindungan hak konsumen ke pentas global.
Melalui special letter yang ditujukan kepada Kongres AS, Kennedy juga mengungkapkan pandangannya terhadap peran konsumen dalam percaturan perekonomian dunia.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Kennedy memaparkan kegalauannya terkait teknik marketing yang semakin impersonal dan masifnya iklan di media massa yang memanfaatkan seni persuasi dan begitu piawai mempengaruhi pilihan konsumen.
Mayoritas konsumen tidak tahu apakah produk yang mereka dapatkan sudah sebanding dengan sejumlah uang yang mereka keluarkan. Karenanya, John F. Kennedy menyampaikan hak-hak konsumen yang perlu dilindungi dalam perekonomian dunia.
21 tahun berlalu usai John F. Kennedy menyampaikan pidatonya terkait hak-hak konsumen di hadapan Kongres AS, perayaan Hari Hak Konsumen Sedunia ternyata masih sepi-sepi saja.
Pada 1983, barulah muncul gagasan agar Hari Hak Konsumen Sedunia jadi perayaan internasional. Gerakan ini diinisiasi aktivis organisasi Consumer International (CI) asal Malaysia, Anwar Fazal yang mengungkapkan pentingnya jaminan hak-hak konsumen.
Sejak tahun itu, tanggal 15 Maret pun diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia.
Melalui perayaan Hari Hak Konsumen Sedunia, masyarakat sebagai pihak yang paling berpengaruh dalam perekonomian dunia diharapkan bisa meningkatkan kesadaran soal hak-hak konsumen dan perlindungan hukum atas hak-hak tersebut.
Sudah 40 kali diperingati, tahun 2023 ini Hari Hak Konsumen Sedunia mengusung tema "Empowering Consumers Through Clean Energy Transitions" atau memberdayakan konsumen melalui transisi energi bersih. Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia! [afs/eta]