WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mendapat respons dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan anggaran tidak akan dicairkan sebelum melewati proses audit.
Purbaya mengatakan seluruh proses pencairan anggaran pengadaan kendaraan tersebut akan mengikuti mekanisme pemeriksaan sehingga Kementerian Keuangan hanya membayarkan tagihan yang telah dinyatakan lolos audit.
Baca Juga:
Tebang 10 Pohon Demi Videotron, Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
"Itu kan nanti diaudit. Saya terima-saya bayar yang diaudit saja," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Purbaya, hingga kini Kementerian Keuangan belum menerima data maupun hasil temuan yang disampaikan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan penggelembungan anggaran tersebut.
Sebelumnya, ICW menyatakan akan melaporkan dugaan penggelembungan dana dalam proyek pengadaan mobil pikap Program Kopdes Merah Putih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Kematian Mantan Istri Bripda IH Dinilai Janggal, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban
Purbaya menegaskan posisi Kementerian Keuangan tetap mengacu pada hasil audit sehingga pembayaran baru dapat dilakukan apabila seluruh proses pemeriksaan telah dinyatakan memenuhi ketentuan.
"Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman," ucap Purbaya.
Temuan ICW tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemantauan terhadap proses pengadaan mobil pikap yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) untuk mendukung pelaksanaan Program Kopdes/Kel Merah Putih.