WAHANANEWS.CO, Jakarta - Holding Operasional Danantara secara terbuka menyatakan akan membatasi porsi injeksi modal untuk penyelamatan BUMN pada 2026 dan kini mengalihkan strategi ke penciptaan nilai tambah bagi perusahaan pelat merah dan perekonomian nasional.
Managing Director Business 3 Danantara, Febriany Eddy, menyampaikan bahwa pada fase awal pembentukan Danantara, porsi terbesar kebijakan memang diarahkan pada penyelamatan dan penyehatan BUMN yang mengalami tekanan kinerja.
Baca Juga:
Negara Hadir Sejak Hari Pertama, PLN Terangi 600 Huntara Aceh Tamiang
Namun, ia menekankan pendekatan penyelamatan tidak bisa menjadi strategi utama secara terus-menerus karena ruang untuk menciptakan nilai tambah bagi BUMN dan perekonomian nasional akan terhambat jika pola penyelamatan terus dijalankan.
“Yang saya ingin tekankan itu, mungkin porsi yang penyelamatan akan lebih sedikit ya. Karena menurut saya sama Pak Dony, ‘Pak ini kayaknya kalau kayak gini, terus kapan kita creating value-nya,” ujar Febriany saat menjadi pembicara dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 yang digelar IDN Times, Rabu (14/1/2026).
“Jadi porsi itu memang akan lebih, sekarang sudah, ya saya ngerasa naik kelas lah. Tahun lalu tuh majority yang gitu-gitulah. Nyelamatin, menyehatkan,” tambahnya.
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Pascabencana, Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Febriany menjelaskan, pada periode berjalan, Danantara mulai mengurangi porsi penyelamatan dan beralih ke tahap yang lebih maju, yakni fase “naik kelas”, di mana fokus bukan lagi menormalkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tetapi mendorong penciptaan nilai melalui ekspansi bisnis, peningkatan daya saing, dan penguatan fundamental jangka panjang.
“Sekarang harusnya sudah berkurang yang sifatnya penyelamatan. Kami masuk ke value creation, seperti ekspansi dan hilirisasi. Banyak proyek hilirisasi yang harus dijalankan tahun ini. Harapannya, 2027 akan berbeda lagi, kita benar-benar tumbuh,” papar Febriany.
Selain strategi investasi, Danantara juga menyiapkan langkah restrukturisasi besar-besaran terhadap BUMN dengan target memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari lebih dari 1.000 entitas menjadi sekitar 200 perusahaan melalui merger hingga likuidasi bagi BUMN yang keuangannya sangat tidak sehat.