Pilar ketiga masih berhenti pada bentuk konsep dan aturan yang mempunyai gap besar dalam implementasinya. Gus Halim menegaskan Data Desa Berbasis SDGs Desa adalah solusi lengkap sekaligus jawaban atas kendala tersebut.
“ Data Desa Berbasis SDGs Desa, merupakan data rinci berupa satu nama satu alamat warga dan keluarga, data wiayah terkecil level RT. Sebagai wujud kedaulatan data desa, hanya admin desa, yaitu kepala desa dan sekretaris desa yang berhak mengunduhnya," tegasnya.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono Mardiana menyampaikan pandangannya terkait desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi jangkauannya begitu kompleks dan perlu dikaji secara budaya oleh masyarakat setempat agar mampu dijadikan ikon kebanggaan memajukan Indonesia.
‘’Banyak sebagian dari kita masih berpikir bahwa membangun Indonesia adalah membangun dengan infrastruktur, membangun jalan, membangun jembatan, membangun irigasi dan itu dianggap selesai. Ternyata itu adalah hal yang perlu kita gali lagi dari adat budaya kita masing-masing. Dan itu menjadi modal awal untuk menjadi fondasi kita membangun NKRI yang kita cintai ini,’’ ujar Tarsono. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.