WahanaNews.co | Tommy Soeharto, bekerjasama dengan pemilik Bintang Baru Raya (BBR) Logistik, Tata Djuarsa, meluncurkan depo logistik terintegrasi di kawasan Karawang, Jawa Barat, di tengah isu penyitaan lahan oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal ini membuat manajemen PT Mandala Pratama Permai, kawasan industri yang dimiliki oleh Tommy Soeharto di Karawang, memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi oleh media.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Asisten Direktur dan Operasional, Muhammad Haykal, mewakili PT Mandala Pratama Permai, menegaskan bahwa depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.
"Lahan ini [Depo Logistik] tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Lahan BLBI letaknya jauh dari sini dan ada plangnya. Kalau di sini tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujarnya, Rabu (10/11/2021), dalam peresmian rest area terpadu di kawasan Karawang.
Depo ini menyediakan jasa bagi parkir truk dan kontainer yang melintasi kawasan jantungnya bisnis jalur pantura akan masuk ke Jakarta dari jawa atau ke kawasan Timur, dan sebaliknya dari Jakarta ke sejumlah kota di Jawa.
Baca Juga:
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar
Fasilitas ini juga disebut sebagai rest area modern untuk truk di Tol Cikampek.
Direktur Utama Mandala Pratama Permai, Muhammad Saugi, mengatakan, pihaknya menyediakan lahan seluas 3 hektare (ha) untuk Depo Logistik Terpadu Dawuan atau rest area modern untuk truk.
Selain untuk rest area, Mandala Pratama Permai juga menyediakan 1 ha untuk pengelolaan air bersih di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan.
Rest area ini nantinya akan dilengkapi beberapa fasilitas, seperti bengkel dan jual sparepart.
Selain itu, juga akan membuka pelatihan bagi sopir truk.
Hal itu dilakukan untuk menyediakan lapangan kerja informal.
Seperti diketahui, aset putra bungsu mantan Presiden Soeharto tersebut tengah diburu oleh Satgas BLBI.
Sebelumnya, Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban, memastikan bahwa Satgas akan terus memburu aset milik PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Rionald mengatakan bahwa proses pengurusan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme PUPN yaitu penjualan secara terbuka (lelang).
Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota Satgas, anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat menyita aset Tommy Soeharto di Karawang.
“Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan,” ujar Rionald.
Adapun, outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,6 triliun atau sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN dengan perincian:
- Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
- Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
- Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
- Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. [qnt]