WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal ini ditegaskan Mahfud menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
Mahfud mengaku tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI. Bagi Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.
"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," tegas Mahfud.
Sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, menurut Mahfud, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 Triliun.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
"Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah," papar Menko Polhukam Mahfud MD. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.