Di sisi lain, produk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Hal ini sesuai dengan daftar merek yang tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2242 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg’.
Sementara itu, HR biji kakao periode Desember 2025 ditetapkan sebesar USD 5.977,46/MT, turun USD 397,34 atau 6,23 persen dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini berpengaruh pada turunnya Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 5.604/MT, atau turun USD 386 (6,45 persen), dari periode sebelumnya.
Baca Juga:
Dorong Budaya Hidup Sehat, Mendag Busan dan Menkes Budi Pantau Cek Kesehatan Gratis Pegawai Kemendag
“Penurunan HR dan HPE biji kakao tersebut dipicu oleh meningkatnya suplai global seiring membaiknya produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat. Hal ini didorong oleh kondisi cuaca yang membaik serta kekhawatiran terhadap melemahnya permintaan,” jelas Tommy.
Penetapan BK biji kakao periode Desember 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu sebesar 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao untuk periode tersebut mengacu pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025, yaitu sebesar 7,5 persen.
Kemudian, HPE produk kayu naik pada beberapa komoditas. Produk tersebut, antara lain, veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, dan wooden sheet for packing box. Kenaikan HPE juga terjadi pada kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, rimba
campuran dan sortimen lainnya dari jenis eboni, jati,serta dari hutan tanaman jenis pinus, gemelina,
akasia, sengon, balsa, eucalyptus, dan lainnya. Sedangkan, HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm² dari jenis karet justru turun.
Baca Juga:
KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Benang
Pada periode Desember 2025, ada HPE beberapa komoditas kayu yang tidak berubah dibanding bulan sebelumnya. Komoditas tersebut yaitu wood in chips or particle, chipwood, kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm² dari jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis
merbau dengan luas penampang 4.000—10.000 mm².
Sementara itu, HPE komoditas lainnya, yakni untuk produk kulit dan getah pinus, masih tetap atau tidak berubah dari bulan sebelumnya.
[Redaktur: Alpredo]