WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan distributor 26 ton liter minyak goreng tidak memiliki kompetensi di bidangnya karena merupakan perusahaan kosmetik.
Pernyatana ini dilontarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto setelah berhasil mengamankan 26 ton liter minyak goreng yang hendak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
"Jadi kami temukan di sini ada pabrikan yang menjual kepada distributor, yang menurut mereka baru dalam waktu dua-tiga minggu ini dijadikan distributor. Dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di dalam bidang kosmetik, jadi bukan bidangnya minyak goreng," kata Herdi, kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Budhi mengatakan distributor tersebut menjual minyak goreng dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal inilah yang kemudian membuat harga minyak goreng di pasaran tidak stabil.
"Nah ini yang kemudian (membuat) penjualan ke bawahnya sampai ke hilir menjadi kacau. Oleh karena itu, kami akan melakukan penelusuran sampai ke atas dengan pabrikan, mengapa mereka kemudian melakukan tindakan ini, di mana mereka menjual kepada yang bukan distributor yang ahlinya atau yang spesialis di bidang minyak goreng," ujarnya.
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
Dia meminta para produsen dan distributor mengembalikan distribusi minyak goreng sesuai ketentuan. Hal itu dilakukan supaya distribusi kembali tertata.
"Tapi sebelum itu saya minta mereka kembalikan ya jalur maupun distribusi minyak goreng ini sesuai dengan ketentuan yang ada kepada para ahlinya, sehingga ini akan tertata dengan baik sebagaimana dulu sebelum terjadinya penetapan harga eceran tertinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 26 ton liter minyak goreng premium yang hendak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Minyak goreng itu dijual kepada konsumen dengan harga eceran Rp 17 ribu per liter.
"Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini memang merupakan minyak goreng premium yang kita tahu berdasarkan Permendag itu harganya eceran tertingginya (HET) Rp 14 ribu (per liter)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (25/2).
Budhi menuturkan minyak goreng itu dijual dari pabrik seharga Rp 12.500.
Seharusnya produsen atau distributor menjual minyak goreng ke pasaran seharga Rp 13 ribu. [rin]