WahanaNews.co | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana terus mendorong berbagai pihak untuk mulai menerapkan dan memasang PLTS atap.
Terakhir, Dadan mengatakan biaya pemasangan PLTS atap kini hanya berkisar Rp14 juta sampai Rp17 juta per kilowatt peak tergantung kapasitas.
Baca Juga:
Dukung Transaksi Energi, Bungasari Operasikan PLTS Atap di Pabrik Medan
"Itu sudah termasuk dengan konverter dan segala macam, tapi di luar membeli meteran karena meterannya harus beli ke PLN yang harganya sekitar Rp1,7 juta," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Dadan menuturkan harga pemasangan PLTS atap kini sudah menarik bagi konsumen, tak semahal beberapa tahun lalu.
Meski tujuan pemasangan listrik tenaga surya bukan untuk jual beli, ucapnya, konsumen secara otomatis akan membandingkan harga membeli listrik dari PLN dengan harga baru setelah mereka memasang PLTS atap.
Baca Juga:
PLTS GoGerilya Bikin Sumringah Petani Gianyar
Sementara itu, pelaku industri tidak akan membandingkan nilai ekonomis antara punya PLTS sendiri atau beli listrik dari PLN, melainkan industri memang dituntut untuk menggunakan energi terbarukan, karena setrum bersih akan mendukung proses ekspor produk industri ke pasar global.
Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap bisa mencapai 3,6 gigawatt dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Pemerintah telah menetapkan PLTS atap sebagai program strategis nasional untuk mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.