WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan industri hijau, salah satunya melalui kebijakan terkait dekarbonisasi, yaitu upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan bergeser ke energi yang lebih bersih serta berkelanjutan. Beberapa elemen utama kebijakan dekarbonisasi di Indonesia melibatkan sektor energi, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk ramah lingkungan dan adanya pasar karbon nasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk mendorong penerapan industri hijau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Kepala BSKJI menegaskan, Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam memfasilitasi pemberian sertifikasi Standar Industri Hijau (SIH). Hingga Mei 2024, sertifikat SIH telah diberikan kepada 74 perusahaan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi industri menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sejumlah unit kerja di bawah BSKJI turut mendukung percepatan transformasi industri hijau, termasuk yang dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri
Adapun peran BSPJI Surabaya dalam upaya dekarbonisasi meliputi penyediaan jasa pengujian udara emisi dan ambien, penggunaan infrastruktur berbasis solar panel, melakukan pelatihan industri hijau, kampanye/sosialisasi industri hijau, dan terlibat dalam tim penyusun standar industri hijau.
Kepala BSKJI memberikan apresiasi kepada BSPJI Surabaya yang telah menyelenggarakan Temu Industri tahun 2024 dengan tema “Together for Sustainability”.
“Sesuai tema yang diusung, kami berharap kinerja pelayanan jasa oleh BSPJI Surabaya dalam mengakomodasi kebutuhan layanan industri nasional dan khususnya di wilayah Jawa Timur, sehingga menjadi lembaga mitra bagi industri dalam mewujudkan industri yang berkelanjutan, mandiri dan berdaya saing,” paparnya.
Kepala BSPJI Surabaya, Ransi Pasae optimistis melalui dukungan layanan dan jasa yang disediakan oleh BSPJI Surabaya, sektor industri nasional akan terus berkembang sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Layanan kami antara lain verifikasi emisi gas rumah kaca, sertifikasi sistem manajemen lingkungan, serta audit teknologi dan energi,” ungkapnya.
Ransi menambahkan, BSPJI Surabaya juga dapat menjadi mitra strategis bagi industri dalam meningkatkan daya saing dan mendukung keberlanjutan di era ekonomi hijau dan digital.
“Kami juga memiliki layanan sertifikasi, pengujian, serta bimbingan teknis, khususnya dalam penerapan SNI dan peraturan terkait industri berbasis teknologi,” imbuhnya.
Bahkan, BSPJI Surabaya memiliki peran dalam optimalisasi penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendukung pengembangan industri lokal. Saat ini, sebanyak 450 perusahaan di Provinsi Jawa Timur telah memperoleh sertifikat TKDN.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam rantai pasok nasional dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” tutur Ransi. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (19/11).
[Redaktur: JP Sianturi]