WahanaNews.co, Jakarta - Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat, implementasi teknologi industri 4.0 tak dapat dihindari. Pemerintah terus mendorong para pelaku industri, tak terkecuali pelaku industri kecil dan menengah (IKM), untuk mampu menerapkan teknologi digital dan otomatisasi dalam proses bisnis melalui berbagai program dan kegiatan.
Sejalan dengan sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian gencar membangun kesadaran industri 4.0 dan melaksanakan program e-Smart IKM untuk semakin memperkuat kemampuan IKM bersaing dalam menghadapi persaingan global.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Implementasi teknologi digital dan otomatisasi ini selaras dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan pada tahun 2018. Terdapat 10 prioritas nasional yang menjadi fokus utama dalam inisiatif Making Indonesia 4.0, salah satunya adalah pemberdayaan IKM dalam perkembangan teknologi digital.
“Dengan adanya peta jalan tersebut, kami berupaya untuk mendorong penerapan teknologi dalam proses bisnis yang dilakukan oleh IKM, mulai dari manajemen, lini produksi hingga penguatan akses pemasaran,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11).
Dalam rangka menerapkan Making Indonesia 4.0 di sektor IKM, Ditjen IKMA rutin melaksanakan program literasi digital kepada pelaku IKM, khususnya terkait pemasaran daring melalui pelaksanaan program e-Smart IKM. Ditjen IKMA juga bekerja sama dengan marketplace untuk memberikan kesempatan kepada IKM agar dapat memajang produknya di pasar daring.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas dan Keterserapan Garam Rakyat, Kemenperin Kembali Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri
Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga menekankan pentingnya peranan teknologi dalam proses bisnis IKM dan terus mengukur kesiapan IKM dalam menjalankan implementasi teknologi industri 4.0 ini.
“Melalui awareness Industry 4.0, kami berharap banyak potensi yang dapat dikembangkan,” ucap Reni. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (19/11).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.