WahanaNews.co | Sulawesi Utara telah membuktikan kontribusinya terhadap kinerja ekspor pertanian Indonesia. Pada 2021, ekspor pertanian Sulawesi Selatan mencapai Rp 5,8 triliun. Sementara pada tahun ini, hingga 20 Mei 2022, ekspor pertanian menyentuh angka Rp 2,9 triliun.
“Bangsa dan negara harus memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan multi dimensi yang meliputi aspek geografis, kekayaan alam, demografis, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Dengan ini, ekspor memiliki peran penting untuk meningkatkan ketahanan pangan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka, saat melepas ekspor komoditas pertanian di Terminal Peti Kemas Bitung, di Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Jan melepas ekspor komoditas asal Sulawesi Utara senilai Rp 83 miliar. Komoditas yang diekspor adalah bunga pala, pala biji, kelapa parut, bungkil kelapa, daging pala, bungkil sawit, dan santan kelapa.
Ekspor ditujukan ke 15 negara, antara lain India, Vietnam, Italia, Selandia Baru, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Argentina, Belanda, Australia, Chili, Amerika Serikat, dan Korea. "Pelepasan ekspor ini merupakan pelaksanaan dari program Gratieks (Gerakan tiga kali ekspor) yang dicanangkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,” ujar Jan.
Secara keseluruhan, nilai ekspor komoditas pertanian meningkat dari Rp 390,16 triliun pada 2019 menjadi sebesar Rp 625,04 triliun pada 2021.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Disela-sela pelepasan ekspor, Jan juga mengunjungi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado. Saat ini, BKP Kelas I Manado Sulut telah memanfaatkan teknologi untuk memantau kinerja pertanian, termasuk ekspor.
Datanya real time dan dapat diakses secara terbuka. Data bersumber dari data BKP Kelas I Manado, Pemda, dan petani.
“Inilah salah satu bentuk modernisasi seperti yang disampaikan Menteri Pertanian. Kita memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mendorong peningkatan kinerja pertanian, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan,” kata dia.
Jan menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memegang peranan penting dalam mengawal Kementerian Pertanian meningkatkan ketahanan nasional. “Kami menetapkan kebijakan Jaga Pangan Jaga Masa Depan sebagai reorientasi pengawasan,” ujar Jan.
Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan lima strategi. Pertama, meliputi fokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas. Kedua, membangun sinergi APIP dan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Ketiga, mewujudkan kualitas pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Keempat, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi melalui pembangunan pertanian cepat tepat dan akurat. Kelima, membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.
“Itjen tidak hanya melakukan audit, tapi harus mengetahui permasalahan yang dihadapi, agar bisa memberikan rekomendasi kepada mitra kerjanya dengan tepat,” kata Jan. [qnt]