WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menilai sinergitas antara BUMN dengan Swasta serta UMKM jadi kunci dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
Apalagi, negara ini memiliki kekuatan luar biasa berupa Sumber Daya Alam dan Pasar.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Erick pun mengapresiasi mitra yang berkolaborasi dengan BUMN dalam membentuk ekosistem usaha yang dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif terhadap perekonomian. Pasalnya, sudah bukan waktunya lagi BUMN menjadi menara gading di tengah tantangan disrupsi digital.
Meski demikian, dalam perjalanannya terdapat juga mitra yang menurut Erick kurang baik. Sehingga dia perlu mengambil langkah tegas untuk mitra BUMN tersebut dengan cara memasukkannya ke daftar hitam alias blacklist.
"Kerja sama BUMN dengan Mitra menjadi sebuah hal penting karena itu saya juga nantinya akan membuat blacklist kepada mitra yang nakal-nakal, karena saya tidak mau ke depan BUMN jadi ajang koruptif," ungkap Erick dalam acara Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 di Graha Pertamina, Jakarta, Senin malam (9/5/2022).
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Adapun, Apresiasi Mitra BUMN Champion 2022 diberikan melalui rangkaian proses seleksi dan penilaian yang dilakukan dengan dasar kinerja kemitraan tahun 2021. Setidaknya, terdapat 268 mitra yang diusulkan 12 klaster BUMN untuk menjadi Mitra BUMN Champion 2022, dan selanjutnya dari hasil seleksi diperoleh 41 mitra yang diberikan apresiasi oleh Kementerian BUMN pada tahun ini.
41 mitra BUMN tersebut terdiri atas 9 mitra sebagai Kreditur/Investor, 8 mitra sebagai Distributor/Broker, 12 mitra sebagai Pemasok/Vendor, dan 12 mitra sebagai Customer/Buyer.
Terdapat dua kategori dari sisi coverage usaha, yakni mitra nasional yang sebagian besar atau seluruhnya lingkup usahanya di dalam negeri dan mitra global untuk cakupan usaha atau bisnis mitra BUMN yang sebagian besar menjangkau di luar Indonesia.
Untuk kelas usaha sendiri terbagi dalam tiga kategori yaitu anak perusahaan atau yang terafiliasi dengan BUMN, usaha besar swasta, dan mitra kelas UMKM. Sementara dari pola atau jenis hubungan kemitraan dengan BUMN dikelompokkan menjadi empat kategori sesuai dengan lingkup kerja sama dengan BUMN.
Di antaranya yakni Mitra Kreditur/Investor yang menunjang fasilitas pendanaan BUMN baik dalam bentuk pinjaman ataupun investasi, Mitra Distributor/Broker yang mendukung usaha BUMN baik selaku distributor ataupun agen/broker.
Kemudian Mitra Pemasok/Vendor yang menyediakan berbagai kebutuhan barang atau jasa yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan aktivitas usahanya, dan Mitra Customer/Buyer yang merupakan pengguna produk yang dihasilkan oleh BUMN. [qnt]