WAHANANEWS.CO, Jakarta - Genderang perang dagang China dan Amerika Serikat dimulai saat kedua negara saling menetapkan tarif impor dengan persentase tinggi.
Pada Rabu (2/4), Presiden Donald Trump menetapkan tarif resiprokal sebesar 34 persen untuk China. Kebijakan tersebut mulai berlaku 9 April.
Baca Juga:
Manfaatkan Potensi Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching
Kemudian pada hari ini, Jumat (4/4), China membalas kebijakan Trump dengan menetapkan tarif impor untuk seluruh barang dari AS sebesar 34 persen. Aturan ini berlaku mulai 10 April.
"Tindakan AS tak sejalan dengan aturan perdagangan internasional, sangat merugikan hak dan kepentingan sah China, dan merupakan contoh khas dari intimidasi sepihak," demikian pernyataan resmi pemerintah China.
Kebijakan China merupakan langkah yang tergolong cepat dan responsif.Peneliti Senior di Foundation for Defense of Democracies di AS Craig Singleton mengatakan jika pemimpin China Xi Jin Ping menolak terlibat perang dagang, tekanan akan meningkat dari AS.
Baca Juga:
Trump Rilis Daftar Negara Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Termasuk
"Jika ia terlibat terlalu cepat, ia berisiko terlihat lemah. Tidak seorang pun (pemimpin) ingin terlihat menyerah terlebih dahulu, tetapi penundaan dapat memperdalam kebuntuan," kata dia, dikutip CNN.
Di luar saling serang tarif, neraca dagang Negeri Tirai Bambu ke AS surplus.
Menurut laporan Trading Economics pada Januari-Februari 2025, surplus perdagangan China melonjak jadi US$170,52 miliar naik dari periode yang sama di tahun sebelumnya dengan US$142,4 miliar.