Menurutnya, pengentasan kemiskinan di desa harus bebasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan di desa akan lebih terstruktur dan tepat sasaran.
“Saya berkali-kali ngomong kalau tanya kemiskinan, jangan bicara kemiskinan dari Jakarta deh , gak tahu kita. Kalau mau menyelesaikan kemiskinan di desa, tanya kepala desa. Kemiskinan di desa itu bisa dipegang, ngomong kemiskinan di desa itu by name by address. Ini orangnya, rumahnya kayak begini, tahu banget. Kita ngomong kemiskinan di Jakarta ya di awang-awang semua. Itu arah SDGs Desa, kita menuju ke situ,” lanjutnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Seperti sebelumnya, kunjungan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi dari teman-teman APDESI untuk Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya meminta segala urusan tentang desa cukup terpusat di Kemendes PDTT, sehingga di tataran desa tidak kebingungan.
“Memang kalau kata saya rancu sih, Pak. Di pusat ini terlalu kebanyakan (instansi). Saya mau usul, sudahlah kalau (urusan) desa ini di Kemendes PDTT saja. Jadi agen tunggal, jadi kita juga enggak bingung. Keuangannya kek, regulasinya, sudah (satu) saja di payung hukumnya, cukup saja di Kemendes PDTT sebenarnya,” tambahnya.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Surta juga mengatakan, salah satu aspirasi dari APDESI adalah ketika pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang desa, aspirasi dari APDESI harap diserap.
Sehingga, lanjutnya, ketika muncul regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, APDESI sudah paham maksud regulasi tersebut.
“Kita ingin begini, Pak. Ke depan APDESI kita ini, ketika (pemerintah pusat) membuat sebuah regulasi baru atau anggaran ke depan kita minta diserap aspirasi dari teman-teman, sehingga ketika muncul produk baru kita sudah paham,” ujar Surta.