WahanaNews.co | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberi penghargaan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam melakukan pembangunan desa berbasis kebudayaan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Augusta, kepada Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X di kantor Gubernur Yogyakarta, pada Kamis (26/1/2023).
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Menurut Ivanovich, dengan proporsi anggaran kebudayaan lebih tinggi, DI Yogyakarta dianggap secara kualitatif lebih mendalam memaknai peran budaya dalam pembangunan daerah.
“Pola penganggaran kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata juga bermakna. Pada tahun anggaran 2022, setidaknya Rp529 miliar dibelanjakan untuk kebudayaan, dengan proporsi mencapai 9 persen belanja daerah,” ujar Ivanovich.
Jika dibandingkan dengan Provinsi Bali yang juga dikenal kuat pembangunan kebudayaannya, proporsi belanja kebudayaan Provinsi Bali sebesar 7 persen atau Rp 558 miliar.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
“Kedua provinsi ini sama-sama mengeluarkan anggaran yang besar untuk kebudayaan dan sama-sama memandang kebudayaan sebagai entitas penting dalam pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Ivanocih, dukungan pemprov terhadap kebudayaan pada tingkat desa atau kelurahan sangat penting. Setidaknya, dari Rp439 miliar dana desa 2022 ke Yogyakarta, alokasinya untuk SDGs Desa tujuan ke 18 sebanyak Rp14,34 miliar atau 3 persen.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sendiri, yang menunjukkan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi berkaitan dengan adat dan budaya di desa-desa.