WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya pergerakan naik pada harga telur ayam ras secara nasional.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Puji Ismartini, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut masih tergolong tipis, namun perlu menjadi perhatian karena telah melampaui batas harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Di Tengah Fenomena Eggflation, Produksi Telur Indonesia Melimpah dan Harga Stabil
"Secara rata-rata harga telur ayam ras sudah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya, Senin 19 Januari 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan data grafik pergerakan harga, tren kenaikan telur ayam ras telah berlangsung sejak Mei 2025 dan terus berlanjut hingga awal tahun ini.
Secara nasional, harga telur ayam ras hingga pekan ketiga Januari 2026 tercatat meningkat sebesar 0,17 persen dibandingkan posisi pada Desember 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Berikan 'Subsidi' untuk Tekan Kenaikan Harga Telur
Meski persentase kenaikan relatif kecil, rata-rata harga telur ayam ras saat ini masih berada di atas harga acuan penjualan yang ditetapkan dalam pemantauan harga pangan nasional.
BPS juga melaporkan bahwa peningkatan indeks harga telur ayam ras terjadi di hampir separuh wilayah Indonesia.
Hingga pekan ketiga Januari 2026, sebanyak 42,50 persen wilayah mengalami kenaikan harga, dengan rincian 153 kabupaten dan kota masih mencatat lonjakan harga telur ayam ras.
Dari sisi harga, rata-rata telur ayam ras secara nasional berada di kisaran Rp32.633 per kilogram.
Namun, disparitas harga antarwilayah masih cukup lebar, dengan harga tertinggi mencapai Rp113.846 per kilogram, sementara harga terendah tercatat sekitar Rp25.000 per kilogram.
Puji menilai perbedaan harga yang cukup mencolok antarwilayah menjadi sinyal penting bagi upaya pengendalian inflasi pangan.
"Pergerakan harga telur ayam ras perlu terus dicermati menjelang Ramadan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, mengingatkan bahwa tekanan inflasi hampir selalu terjadi menjelang perayaan Lebaran.
Namun, ia menegaskan bahwa lonjakan harga yang berlebihan tidak dapat dianggap sebagai hal yang wajar dan harus diantisipasi sejak dini.
"Kita sudah mengalami tahun ke tahun setiap mau Lebaran harga-harga pasti naik," katanya. "Kalau kenaikannya wajar saja tentu tidak masalah, tetapi seringkali naik tinggi."
Tomsi menjelaskan bahwa inflasi bulanan dalam kondisi normal berada di kisaran 0,3 persen.
Namun, pada periode Lebaran tahun lalu 2025, inflasi tercatat melonjak tajam hingga mencapai 1,6 persen.
Lonjakan tersebut menunjukkan inflasi meningkat lebih dari lima kali lipat dan terjadi hampir di seluruh komoditas pangan.
Menurut Tomsi, kondisi ini dinilai tidak masuk akal karena beberapa komoditas bahkan mengalami kenaikan harga hingga tiga sampai empat kali lipat.
Oleh karena itu, Tomsi menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
"Pengendalian alam dilakukan menjelang dan selama periode Lebaran," ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]