WahanaNews.co | Pelaku bisnis hotel dan restoran siap melakukan lockdown atau penutupan sementara jika ditemukan kasus Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran merespons imbauan Kementerian Kesehatan terkait Indonesia masuk gelombang ketiga Covid-19.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Iya [siap lockdown jika ditemukan kasus]. Me-lokcdown itu dalam arti kata, ketemu. Kan bukan berarti di hotel ini, di hotel lain juga di-lockdown. Jadi di tempat ditemukan," kata Maulana, Selasa (1/2).
Maulana menyebut, hal itu merupakan langkah yang wajar. Ia menyebut, jika ditemukan satu kasus, pelaku bisnis harus melakukan screening, terutama kepada seluruh karyawan. Lalu, jika teridentifikasi terjadi penularan, maka harus di-lockdown.
"Itu memang langkah preventif jika ditemukan kasus," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Ia mengakui, usaha hotel dan restoran akan mendapatkan kerugian imbas lockdown. Namun, menurutnya, nyawa dan keamanan adalah hal terpenting.
"Kan hotel atau restoran itu pendapatannya per menit atau per jam. Penutupan bisa sehari dua hari, pasti berdampak," ucap dia.
"Tapi enggak ada pilihan kan kalau seperti itu. Mau ga mau kita harus lakukan itu [lockdown]. Tidak lagi bicara untung rugi," imbuhnya.
Ia juga tak ingin jika hotel dan restoran, yang notabenenya bergerak di sektor jasa, justru menjadi tempat untuk penyebaran virus Covid-19.
Terkait itu, ia mengimbau kepada pelaku bisnis dan karyawan untuk taat terhadap protokol kesehatan serta mengikuti prosedur yang ada jika ditemukan kasus.
"Sekarang sudah tau cara antisipasinya. Sekarang kan Prokes dilakukan dengan ketat," ucap dia.
Bukan hanya itu, ia juga mengingatkan agar karyawan dan pelaku bisnis untuk mengurangi mobilitas. Menurutnya, penyebaran Covid-19 bisa di mana saja, bukan hanya di hotel dan restoran.
"Bukan berarti hotel tempat sumbernya. mereka kan pulang ke rumah, itu juga ada potensi. Makanya kami selalu menyarankan kepada karyawan setelah pulang kerja tidak kemana-mana langsung ke rumah," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan Indonesia sudahmasuk gelombang tiga.
Ia juga tak menampik apabila lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia disumbang oleh kontribusi dari sifat penularan varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron.
Nadia juga mengimbau agar pelaku usaha melakukan lockdown atau penutupan kantor secara terbatas dan sementara apabila ditemukan klaster baru Covid-19. Ia juga mengingatkan agar karyawan tetap membatasi diri dalam berinteraksi dengan rekan kerja. [bay]