WahanaNews.co | Kerugian beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di antaranya PT Indofarma (Persero) Tbk, jadi sorotan publik.
Para pelaku ekonomi berupaya mengantisipasi kerugian terus menerus, baik yang disengaja yang dikategorikan kejahatan (fraud) maupun secara natural akibat dampak kesulitan ekonomi secara global.
Baca Juga:
Jokowi: Fungsi Kroscek Penting Membuktikan Berita yang Benar dan Bohong
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernado Emas secara khusus menyoroti kerugian yang dialami PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) yang sangat mencurigakan.
Menurut Fernando, kerugian yang dialami perusahan pabrik dan penjualan obat itu sangat janggal dan aneh sehingga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara khusus atau Audit khusus terhadap laporan keuangan untuk tahun-tahun yang dinyatakan merugi.
“Saya berharap Badan Pemeriksa Keuangan segera turun tangan memeriksa keuangan PT Indofarma Tbk (INAF), apakah ada potensi penyalahgunaan keuanganan perusahaan yang mengakibatkan kerugian,” ujar Fernando melalui pesan tertulis pada Senin (27/6/22).
Baca Juga:
Ramah Tamah, Nikson Nababan Ingatkan Pentingnya Peran Media Siber Dalam Pembangunan
Lebih lanjut Fernando dalam rilisinya mengatakan, oleh karena kerugian sangat besar mencapai Rp 51, 18 M, maka seluruh Direksi dan Dewan Komisaris harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Selain BPK melakukan pemeriksaan khusus, Fernando mendesak Menteri BUMN Erick Tohir segera mengganti seluruh Jajaran Direksi dan Pengurus PT INAF Plat merah itu.
“Untuk mencegah kerugian yang semakin besar, sebaiknya Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot jajaran direksi dan komisaris serta mengganti dengan orang yang memang memiliki kompetensi untuk mengurusi PT Indofarma sehingga keuangannya kembali membaik, ” Ujarnya.
Seruan Fernando ini bersesuaian dengan tuntutan yang hendak disampaikan Komunitas Peduli BUMN yang sedianya akan disampaikan dalam aksinya pada hari, Rabu (22/6/22), namun tanpa pemberitahuan yang resmi, dan entah apa penyebab, aksi itu gagal terlaksana.
Dalam Surat Pemberitahuannya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang rencana aksi damai yang sedianya dilaksanakan di Kantor PT INAF sekitar Manggarai Jakarta, pada Rabu, Minggu lalu, termuat ada empat tuntutan, yaitu:
1. Mendesak mundur para jajaran Komisaris dan Direksi PT Indoferma (Persero) Tbk., yang tidak bis bekerja secara maksimal dan hanya membuat rugi perusahaan;
2. Komisaris Indofarma wajib bertanggung jawab atas adanya kerugian di tubuh PT Indofarma;
3. Menteri BUMN wajib rombak total seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Indofarma yang hanya memakan gaji buta tanpa kerja nyata;
4. Audit dan Investigasi keungan PT Indofarma (Persero) Tbk.
Mengenai adanya tuntutan BPK melakukan Audit Khusus terhadap Laporan Keuangan PT Indofarma untuk tahun 2021 dan Kuartal I Tahun 2022, Media ini mencoba menghubungi Tim Pemeriksa BUMN, APN pada BPK dengan mengajukan beberapa pertanyaan, namun belum dibalas dan beberapa kali menghubungi, tapi tidak diangkat. [qnt]