Pada 2021, Kementerian ESDM telah melakukan konversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.
Sebanyak 100 sepeda motor itu telah lulus uji dan layak jalan serta mendapatkan pelat nomor berwarna biru dari pihak kepolisian.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Setelah berhasil melakukan konversi 100 unit sepeda motor bensin ke listrik, Kementerian ESDM akan kembali melakukan konversi motor bensin ke motor listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini.
Program konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengamanatkan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan program konversi sepeda motor bensin ke listrik adalah langkah untuk mempercepat transisi energi bersih, menekan impor dan subsidi bahan bakar minyak, serta menghemat devisa negara.
Selain menjalankan program konversi, PLN juga memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU), dan home charging station.
"Dengan menggunakan kendaraan listrik bisa mengurangi emisi karbon mengingat salah satu kontribusi emisi karbon terbesar hari ini berasal dari sektor transportasi," kata Darmawan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.