"Namun di sisi lain, konsumsi rokok memiliki risiko bagi kesehatan. Oleh karena itu, dibutuhkan keselarasan dalam upaya edukasi bagi konsumen rokok serta upaya perlindungan bagi pelaku tata niaga pertembakauan di Jawa Timur mulai dari hulu sampai hilir," tuturnya.
Berdasarkan data triwulan I-2024, perekonomian Jatim mengalami pertumbuhan sebesar 4,81 persen (year-on-year) dengan nilai PDRB Rp764,33 triliun, di mana sektor industri pengolahan menjadi penopang utama struktur ekonomi Jatim dengan kontribusi sebesar 31,54 persen terhadap PDRB Jatim.
Baca Juga:
Kadin Jatim: Industri Hasil Tembakau Jatim Serap 40% Produksi Nasional
Iwan menjelaskan sub-sektor IHT berkontribusi sebesar 22,78 persen, menjadikannya sub-sektor dengan kontribusi nilai ekonomi terbesar setelah industri makanan dan minuman.
Jatim sendiri merupakan provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan sumbangsih sebesar 43,9 persen dari total produksi nasional.
Pada 2023, tercatat terdapat 1.041 unit IHT di Jatim, di mana 91,64 persen dari unit usaha tersebut memproduksi SKT dalam skala besar dan menengah dengan nilai produksi kurang lebih 195 miliar batang pada 2023.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Upacara Sertijab Karo Ops, Dir Intelkam, Kapolres Batanghari dan Kapolres Bungo
Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Najib Bukhori mengatakan secara prinsipnya terkait IHT bahwa di dalamnya terdapat penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional yang idealnya didukung dan berjalan bersamaan.
Menurut dia, dua hal itu tidak bisa diabaikan sehingga perlindungan terhadap segmen SKT tetap harus dilakukan, terlebih untuk melindungi kepentingan berbagai pihak seperti petani tembakau yang kontribusinya sangat besar dalam mempertahankan komoditas tembakau Nusantara.
"Kontribusi rokok SKT terhadap pendapatan negara sangat besar melalui cukai yang tinggi. Jika kita lihat dari sisi sosial dan kemanusiaan (penyerapan tenaga kerja), penting untuk mempertahankannya sejauh mungkin," ungkapnya.