- Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: royalti 4%
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Baca Juga:
Kolaborasi PLN, MEBI, dan Alfamart Wujudkan Ekosistem Transportasi Ramah Lingkungan
Siapapun bisa membuka gerai Alfamart lewat kerja sama waralaba. Tapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut:
1. Memiliki minat di industri minimarket
2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)
Baca Juga:
Alfamart Klaim Program “Satu Telur Sehari” Tekan Prevalensi Stunting Anak, Kini Berlanjut di 25 Kota/kabupaten lainnya
3. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2.
4. Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).
5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.