WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal itu diputuskan dalam rapat yang digelar hari ini.
Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan diberlakukan pada Kamis 28 April 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Rancang 3 Piloting Pabrik Minyak Sawit Merah
Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati,
Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga:
Aturan Baru, Ini 3 Syarat Untuk Peroleh Persetujuan Ekspor
Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.