WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau masyarakat. Karenanya, Jokowi akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan soal minyak goreng.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang ditetapkan.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.
Sebelumnya, Jokowi memimpin rapat pada hari ini tentang kebutuhan pokok rakyat khususnya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.