WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru dilakukan usai kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak Rafael, mencuat.
Menurutnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meneliti harta kekayaan Rafael sejak lama.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
"Tadi disebutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) dilakukan karena kasus itu (kasus penganiayaan). Itu tidak benar, kami sudah melakukan penelitian," kata Sri, melansir Kompas.com (25/2/2023).
Sri Mulyani juga menyayangkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah mengetahui sudah lama, namun ta kunjung menindaklanjuti fata tersebut.
Karenanya, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
"Kalau selama ini sudah dilihat, diinvestigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti atau ada faktor lainnya. Itu yang kami teliti dan saya sudah bilang dengan Pak Irjen untuk melakukannya, ujarnya.
Sri kembali menekankan bahwa Kemenkeu menginvestigasi jauh sebelum muncul kasus penganiyaan tersebut.
"Jadi sebetulnya kita sudah melajukan tindakan namun kenapa muncul langkah korektif, ini fokus bagi kami," ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta yang dimiliki Rafael terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021. [afs/eta]