Dokumen yang perlu dilampirkan melibatkan paspor yang berlaku setidaknya enam bulan, pas foto, dan pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi minimal 5.000.000 dolar AS (untuk tinggal selama lima tahun) atau minimal 10.000.000 dolar AS (untuk tinggal selama sepuluh tahun).
Hingga bulan Januari 2024, telah tercatat sebanyak 62 golden visa yang telah diterbitkan.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Kelebihan dari golden visa bagi para investor, seperti yang diungkapkan oleh Silmy, mencerminkan komitmen Imigrasi dalam memenuhi salah satu fungsinya sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.