WahanaNews.co, Jakarta - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PLN Batam kini telah menyediakan layanan energi bersih bagi sektor industri dan retail di Batam, Kepulauan Riau lewat Renewable Energy Certificate (REC). Penyediaan layanan sertifikat energi terbarukan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing industri tanah air khususnya di wilayah Batam.
Melalui layanan REC, pelaku industri mendapatkan pengakuan berstandar internasional bahwa operasional bisnisnya menggunakan sumber energi yang bersih.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sebelumnya PT PLN (Persero) dengan PLN Batam telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Green Energy as a Service: Renewable Energy Certificate Partnership yang dilakukan oleh Executive Vice President (EVP) Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN Nayusrizal dengan Direktur Utama PLN Batam M. Irwansyah Putra dan disaksikan langsung oleh Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti, di Jakarta (8/12).
Ket foto: Penandatanganan PKS terkait Green Energy as a Service: Renewable Energy Certificate Partnership yang dilakukan oleh Executive Vice President (EVP) Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Nayusrizal (kedua dari kanan) dengan Direktur Utama PLN Batam, M. Irwansyah Putra (kedua dari kiri) didampingi Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Khairullah (kiri) dan disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti (kanan). [WahanaNews.co/PLN]
Edi mengatakan, kerja sama layanan REC di PLN Batam merupakan pilot project dengan mekanisme partnership. Saat ini permintaan REC dari Industri terus meningkat bahkan hingga 10 kali lipat dibandingkan dengan 2021.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Saat ini terdapat 300 corporate buyer yang sudah mempercayakan kebutuhan pengurangan emisi karbon dari penggunaan listriknya melalui REC, dengan realisasi hingga November 2023 mencapai 5,15 TWh. Dengan REC, pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional,” ujar Edi.
Sejauh ini, ada lima pembangkit yang sudah terdaftar untuk memenuhi permintaan REC dari pembeli korporat dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta REC setiap tahunnya.
Di antaranya, PLTP Kamojang 140 MW dengan kapasitas produksi 993 GWh per tahun, PLTA Bakaru 130 MW dengan kapasitas produksi 896 GWh per tahun, PLTP Lahendong 80 MW dengan kapasitas produksi 700 GWh per tahun, PLTP Ulubelu 110 MW dengan kapasitas produksi 720 GWh per tahun, serta PLTM Lambur 2x4 MW dengan kapasitas 20 GWh per Tahun.