WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jepang yang dikenal sebagai negara maju kini tengah menghadapi krisis populasi serius dengan jumlah lansia yang terus meningkat, membuat kebutuhan akan tenaga kerja asing semakin mendesak.
President Director sekaligus Komisaris SOU Holdings, perusahaan besar asal Jepang, Matsumaru Yoshiki, menegaskan bahwa kondisi tersebut membuka peluang luas bagi pekerja luar negeri, termasuk dari Indonesia, untuk bisa bekerja secara legal di Jepang.
Baca Juga:
Arab Saudi hingga Jepang, Negara-negara Ini Tidak Memiliki Hari Kemerdekaan
“Krisis populasi, jumlah lansia meningkat,” ujar Matsumaru di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Matsumaru menyampaikan bahwa saat ini perusahaan yang ia pimpin telah membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMA, SMK, atau sederajat.
Ia juga memastikan bahwa gaji yang ditawarkan bagi pekerja Indonesia tidak dibedakan dengan pekerja lokal Jepang, melainkan ditentukan berdasarkan tingkat keterampilan masing-masing pekerja.
Baca Juga:
Potensi Transaksi Hasil Laut Indonesia Tembus Rp2,06 Triliun di JISTE 2025
Jika digeneralisir, gaji yang bisa diperoleh lulusan SMA dan SMK berkisar Rp 20 hingga Rp 30 juta per bulan sebelum dipotong pajak.
“Sekitar Rp 20-30 juta belum dipotong pajak,” kata Matsumaru.
Bagi yang berminat bekerja di Jepang, SOU Holdings menyediakan jalur resmi melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SOU di Indonesia, yang akan mempersiapkan peserta dengan kemampuan bahasa Jepang, pemahaman budaya kerja, hingga keterampilan khusus seperti perawat lansia, pekerjaan hotel, PAUD, maupun pabrik.