WAHANANEWS.CO - Jepang akhirnya mencabut peringatan langka potensi gempa besar atau megaquake setelah sepekan penuh berada dalam status siaga menyusul gempa kuat yang mengguncang wilayah lepas pantai utara negara tersebut pada Selasa (16/12/2025).
Pencabutan peringatan itu disampaikan Badan Meteorologi Jepang (JMA) setelah masa peringatan khusus yang diberlakukan bagi warga resmi berakhir.
Baca Juga:
Gunung Sakurajima Meletus di Jepang, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 4.400 Meter
Pejabat JMA Issei Suganuma mengatakan kepada AFP, "masa peringatan khusus untuk warga berakhir tengah malam".
"Namun ini tidak berarti gempa tidak akan terjadi lagi, sehingga kami ingin warga tetap waspada," tambah Suganuma.
JMA menyatakan risiko terjadinya megaquake di lepas pantai utara Jepang masih ada, tetapi potensi tersebut akan menurun seiring berjalannya waktu.
Baca Juga:
Prabowo: ASEAN–Jepang Adalah Jangkar Perdamaian dan Stabilitas Indo-Pasifik
Sebelumnya, JMA bersama Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jepang (FDMA) melaporkan gempa berkekuatan 7,5 magnitudo yang terjadi pada Senin (8/12/2025) memicu tsunami setinggi sekitar 70 sentimeter dan melukai lebih dari 40 orang.
Meski demikian, otoritas tidak menerima laporan adanya kerusakan besar akibat gempa dan tsunami tersebut.
Setelah gempa itu, Suganuma mengeluarkan peringatan langka dengan menekankan adanya peningkatan risiko megaquake yang didefinisikan sebagai gempa berkekuatan 8,0 magnitudo atau lebih di wilayah utara Jepang.