WahanaNews.co | Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi merespons kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Dirinya mengatakan pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah dan akan menghormati serta melaksanakannya.
Baca Juga:
Penguatan UU Tipikor, KPK Anggarkan Dana Rp2,1 Miliar
“Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden,” katanya pada Jumat (22/4/2022).
Namun, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan setelah adanya kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini.
Di sisi lain, Tofan menyebut, apabila kebijakan larangan ini membawa dampak negatif pada sektor kelapa sawit maka pihaknya akan meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 20 Juni
“Kami mengaku seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” jelasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng termasuk bahan baku yaitu Crude Palm Oil (CPO) mulai 28 April 2022 mendatang.
Jokowi mengatakan keputusan ini dibuat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat kemarin.