WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengomentari pernyataan Jusuf Kalla yang mengungkapkan bahwa ada perusahaan pelat merah yang masih memiliki utang sebesar Rp300 miliar kepada Kalla Group.
Erick menyatakan bahwa ia akan segera melakukan pengecekan terkait utang tersebut.
Baca Juga:
KONI Pusat dan Menpora Temui Atlet Kickboxing Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Dunia Olahraga Harus Bersih dari Kekerasan
Meskipun begitu, Erick Thohir meyakini bahwa utang tersebut terkait dengan proyek lama yang dilakukan oleh BUMN, dan mungkin bukan terkait dengan masa jabatannya sebagai Menteri BUMN.
"Saya akan cek, akan saya perhatikan. Tapi pasti saya yakin ini proyek lama, bukan di zaman saya," ucapnya Erick di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Ia pun mendengar bahwa perusahaan pelat merah yang punya utang ke perusahaan milik JK itu bergerak di bidang konstruksi alias BUMN Karya.
Baca Juga:
Erick Thohir Tekankan Persatuan Stakeholder Olahraga di HUT ke-74 NOC Indonesia
Erick pun percaya diri bisa menyelesaikan hal tersebut. Terlebih, pihaknya sudah sejak awal berkomitmen memperbaiki BUMN Karya yang tak sehat.
Ia juga menyinggung Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI sudah sepakat memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam masalah-masalah BUMN Karya.
Termasuk para direksi di masa lalu, jika mereka memang terlibat.