WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengomentari pernyataan Jusuf Kalla yang mengungkapkan bahwa ada perusahaan pelat merah yang masih memiliki utang sebesar Rp300 miliar kepada Kalla Group.
Erick menyatakan bahwa ia akan segera melakukan pengecekan terkait utang tersebut.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Meskipun begitu, Erick Thohir meyakini bahwa utang tersebut terkait dengan proyek lama yang dilakukan oleh BUMN, dan mungkin bukan terkait dengan masa jabatannya sebagai Menteri BUMN.
"Saya akan cek, akan saya perhatikan. Tapi pasti saya yakin ini proyek lama, bukan di zaman saya," ucapnya Erick di Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Ia pun mendengar bahwa perusahaan pelat merah yang punya utang ke perusahaan milik JK itu bergerak di bidang konstruksi alias BUMN Karya.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
Erick pun percaya diri bisa menyelesaikan hal tersebut. Terlebih, pihaknya sudah sejak awal berkomitmen memperbaiki BUMN Karya yang tak sehat.
Ia juga menyinggung Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI sudah sepakat memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam masalah-masalah BUMN Karya.
Termasuk para direksi di masa lalu, jika mereka memang terlibat.
"Direksi yang dulu bertanggung jawab. Jadi jangan sampai seperti ini, beban hari ini seakan tercerminkan ini dosa hari ini," ucap Erick.
JK sebelumnya mengatakan utang Rp300 miliar itu sudah menunggak selama tiga tahun. Namun, ia tak mengungkap BUMN mana yang punya utang ke perusahaannya tersebut.
Mengutip CNBC Indonesia, Direktur Keuangan PT Bukaka Teknik Utama (BUKK), salah satu anak usaha Kalla Group Afifuddin Kalla pernah menyebut PT Waskita Karya (Persero) Tbk punya utang ke perusahaannya.
Utang Waskita kepada Bukaka sekitar Rp 200 miliar. Utang salah satunya untuk proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)
Afifuddin mengatakan sebelum Lebaran 2023 lalu, pihaknya sudah bertemu dengan Waskita untuk menagih utang tersebut. Namun, pucuk pimpinan Waskita ditahan terkait tindak pidana korupsi.
"Tetapi setelah lebaran kemarin kita mendengar kabar dirutnya ditahan. Jadi kami juga bingung sekarang kelanjutannya tetapi mudah-mudahan komitmen bisnisnya tidak berubah," katanya.
VP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengonfirmasi bahwa perusahaan tersebut memiliki utang kepada perusahaan JK, PT Bukaka Teknik Utama (BUKK), yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan Tol MBZ.
Ermy menjelaskan bahwa angka akhir utang tersebut masih dalam proses persiapan penghitungan dan verifikasi dalam proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ).
Hubungan kontraktual terjalin antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS, dan kedua belah pihak telah menyetujui penggunaan auditor eksternal yang independen untuk melakukan review.
Hasil dari review ini akan menjadi dasar pembayaran yang akan dilakukan oleh Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.
Selain itu, Waskita-Acset KSO telah memenuhi kewajiban pembayaran yang telah ditagihkan oleh KSO Bukaka-KS sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]