“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya: Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk kader. Bagi!” ujar pria dalam video dengan nada tinggi.
Menanggapi tekanan tersebut, pihak Chengda menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan pelaku lokal, namun menekankan pentingnya pembuktian kapabilitas sebelum kontrak diberikan.
Baca Juga:
Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpin Rapat Koordinasi Tindaklanjuti Instruksi Presiden Tentang Sampah
“Saya siap membagikan subkontrak, tapi Anda harus buktikan dulu apa yang bisa Anda kerjakan,” ujar perwakilan Chengda.
Masih dalam video, salah satu anggota Kadin menekankan bahwa dari total nilai proyek yang disebut mencapai Rp17 triliun, pengusaha lokal baru memperoleh sekitar Rp1 triliun, dan mempertanyakan keadilan distribusi nilai proyek itu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan bahwa organisasi menolak keras segala bentuk intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan iklim investasi nasional.
Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Subang Jabar, WIKA Kebut Proyek Tol Akses Patimban
Ia menyampaikan bahwa Kadin akan mengambil empat langkah tegas: membentuk tim verifikasi, merekomendasikan sanksi organisasi, melaporkan kasus ke Kementerian Investasi, serta menyusun SOP resmi untuk keterlibatan Kadin dalam proyek strategis ke depan.
“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi, termasuk pencabutan mandat, bagi pihak yang menyalahgunakan nama Kadin,” tegas Anindya di akun Instagram resminya, @anindyabakrie.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.