WahanaNews.co | PT PLN (Persero) bagi-bagi insentif bagi masyarakat yang beralih ke kompor listrik. Hal ini dilakukan agar masyarakat tak ragu menggunakan kompor listrik.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan insentif pertama diberikan bagi masyarakat pengguna kompor listrik yang ingin menambah daya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Layanan nyaman kompor induksi, berupa pemberian harga spesial biaya penyambungan untuk tambah daya bagi konsumen yang memiliki kompor induksi," ujarnya, belum lama ini.
Ia menjelaskan insentif ini akan langsung diberikan kepada masyarakat melalui pihak-pihak seperti penyedia kompor listrik yang bekerja sama dengan perseroan. Insentif ini sudah mulai diberikan sejak Agustus 2021 hingga akhir tahun.
"Masa berlaku 26 Agustus 2021 hingga Desember 2022," kata dia.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kedua, insentif diberikan untuk rumah baru yang dilengkapi dengan kompor listrik maka bisa langsung mengajukan tambahan daya ke PLN. Sebab, PLN memiliki layanan yang diberi nama ekstra daya.
"Layanan Ekstra Daya, berupa pemberian kapasitas daya tambahan di atas permohonan daya konsumen untuk hunian baru yang dilengkapi prasarana kompor induksi, yang dibangun oleh pengembang perumahan dan pemukiman yang bekerjasama dengan PLN," jelasnya.
PLN mencatat, hingga saat ini jumlah pengguna kompor induksi telah mencapai 287.153 pelanggan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.