"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa, dikutip dari Kompas.com.
Jadwal Pencairan PKH
Baca Juga:
Miris! Demi Dapatkan BLT BBM, Janda di Nias Barat Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Oyo
Pada bulan ini, pencairan PKH telah memasuki triwulan keempat atau periode terakhir pada 2022.
PKH triwulan ke-4 dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Baca Juga:
Hendak Ambil BLT BBM ke Kantor Camat Lolofitu Moi, Seorang Janda Dikabarkan Hilang di Sungai Oyo
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.
Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.